Karyawan di PPU tuntut gaji 3 bulan belum di bayar, disnaker bakal panggil manajemen perusahaan

  • Jun 12, 2024
  • Sugeng Susilo
  • berita kabupaten

Sebanyak 17 orang mantan karyawan PT. Armyada Narco Indonesia, perusahaan jasa kontruksi beton siap pakai (batching plant-ready) mix di kelurahan Lawe-lawe, kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), menuntut perusahaan tersebut segera membayar gaji mereka selama 3 bulan, mulai bulan Desember 2023 hingga Februari 2024.

" http://kaltimpost.jawapos.com/kaltim/2384749771/karyawan-di-ppu-tuntut-gaji-3-bulan-belum-dibayar-disnakertrans-bakal-panggil-manajemen-perusahaan "